GILANGNEWS.COM - Lagi, bandar Narkoba jenis sabu di desa Bukit Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, kembali ditangkap. Penangkapan dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pelalawan, Sabtu (20/6/2020) sekira pukul 04.30 WIB.
Tersangka berinisial AS (28) kelahiran Dumai ini ditangkap di jalan Koridor Dusun KM 60, Sei Medang, Desa Bukit Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras. Sebelum penangkapan AS terlebih dulu ditangkap tersangka MW. Ketika ditangkap MW mengaku barang haram itu diperoleh dari AS.
Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIk melalui Kasubag Humas Iptu Edy Harianto mengungkapkan, dari tangan tersangka diamankan sejumlah barang bukti.