GILANGNEWS.COM - Pengakuan menjengkelkan keluar dari mulut Tohir (27), pelaku pemerkosaan dan pembunuhan, RH, bocah 5 tahun yang mayatnya ditemukan di saluran irigasi. Tohir mengaku berencana menjual perhiasan korban untuk membeli sosis.
Tohir dan istrinya, Ifa Maulaya (19), warga Dusun Klompang, Desa Tanggulangin, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana, perampasan dan penganiyaan terhadap RH. Keduanya sudah jadi tersangka dan ditahan.
Pasangan suami-istri yang baru 2 minggu menikah ini mengakui perbuatannya telah merampas perhiasan dan membunuh korban dengan cara keji. Tohir juga tidak mengelak telah memperkosa korban yang merupakan tetangganya sendiri itu sebelum dibunuh.