Daerah Pemilihan Diusulkan Ditetapkan KPU

Ahad, 06 November 2016 | 17:31:41 WIB
Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/10/2016)

GILANGNEWS.COM-  Penetapan daerah pemilihan (Dapil) kerap dipolitisasi oleh peserta Pemilu. Hal itu dikhawatirkan terjadi lagi di Pemilu Serantak 2019. Padahal semestinya penetapan dapil dilakukan berdasarkan proporsionalitas jumlah penduduk, tanpa harus melihat jenis kelamin, ideologi, agama, dan faktor lainnya.

Karena itu untuk menghindari politisasi penetapan dapil terulang kembali, disarankan penetapan dapil di Pemilu 2019 dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal itu, kata Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Titi Anggraini, bisa menghindari terulangnya politisasi yang kerap terjadi.

"Karena KPU tidak seperti partai politik yang memiliki kepentingan untuk memenangkan dirinya sendiri, sehingga penyusunan dapil bisa lebih objektif," kata Titi saat saat ditemui di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (6/11/2016).

  • Baca Juga Terungkap! Pelaku Bom Bunuh Diri Katedral Makassar Diduga 2 Orang Naik Motor
  • Baca Juga Angkat Bicara! Kapolda Riau Sebut Pengamanan terhadap Masyarakat Selalu Berjalan
  • Baca Juga Breaking News! Bom Makassar, Walikota Ungkap Tak Ada Korban di Dalam Gereja Katedral
  • Baca Juga Sadis! Bom Bunuh Diri Terjadi di Gereja Katedral Makassar, Potongan Tubuh Berserakan
  • Titi menambahkan, prinsip penetapan dapil telah termaktub dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2013. Dalam PKPU itu terdapat beberapa ketentuan dalam penetapan dapil.

    Di antaranya, terkait kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu proporsional, proporsionalitas alokasi kursi, integritas wilayah, kohesivitas sosial dan budaya masyarakat setempat.

    "Jadi ini harus benar-benar diperhatikan karena selama ini penetapan dapil cenderung tidak jelas.

    Ada yang dapil terbentuk dari kota yang tidak saling berbatasan padahal kan harus integral. Biarkan KPU yang tentukan agar objektif," lanjut Titi.

     

    Link: Kompas.com

    Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/10/2016)

    Terkini