GILANGNEWS.COM - Pandemi Virus Corona atau Covid-19 ternyata benar-benar meluluhlantakkan pendapatan negara, sepanjang semester I atau enam bulan pertama tahun 2020 pendapatan negara minus hingga 9,8 persen.
Kementerian Keuangan mencatat pendapatan negara hanya mencapai Rp 811,2 triliun atau setara dengan 47,7 persen dari target Perpres Nomor 72 Tahun 2020.
"Pendapatan negara minus 9,8 persen dibandingkan dengan tahun lalu yang mencapai Rp 899,6 triliun," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR RI, Jakarta, Kamis (9/7/2020).