GILANGNEWS.COM - Seorang ayah inisial SB di Pelalawan tega menggagahi anak kandungnya sendiri. Peristiwa pencabulan tersebut dilakukan Sabtu (11/7/2020) pekan lalu.
Polisi berhasil menangkap SB Senin (13/7/2020) setelah persetubuhan anak di bawah umur itu dilaporkan ke Mapolsek setempat.
Korban dan pelaku tercatat sebagai warga Kelurahan Rawang Empat Kecamatan Bandar Petalangan, Pelalawan. Korban diketahui berinisial VL yang saat ini baru berusia 14 tahun. VL selama ini dicabuli ayahnya di dalam kamar ketika sang ibu berinisial AL tidak berada di rumah.