PEKANBARU- Pansus Ranperda Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) atau Pendidikan Diniyah Non Formal, sudah selesai dibahas DPRD Pekanbaru, bersama pihak terkait.
Kini Pansus hanya tinggal mengesahkan Ranperda ini menjadi Perda Kota Pekanbaru. "Ya, pembahasannya sudah final (Senin) kemarin. Alhamdulillah, semua masukan sudah kita akomodir. Dalam waktu dekat kita sahkan melalui paripurna," kata Ketua Pansus MDTA DPRD Pekanbaru Zulfahmi SE, Selasa (29/9/2020).
Pada pembahasan terakhir kemarin, semua pihak terkait diundang untuk memberikan masukan. Seperti halnya Pj Sekko Pekanbaru M Jamil, tenaga ahli H Ilyas Husti, pihak akademisi, Ketua Tim FKPQ Bambang Priyo, Perwakilan Disdik Pekanbaru Alda Fiandri, Kemenag, BKMT, FKDT dan lainnya.