GILANGNEWS.COM - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bampeperda) DPRD Riau, Ma'mun Solikhin mengaku kecewa dengan Pemprov Riau yang lambat memasukkan Ranperda Konversi Bank Riau Kepri Syariah.
Ranperda tersebut, kata Ma'mun baru masuk ke Bapemperda pada bulan September lalu. Seharusnya sudah dimasukkan pada awal tahun.
"Kita sayangkan usulan Ranperda ini baru dimasukkan di penghujung tahun. Padahal sosialisasi konversi itu sudah dilaksanakan panjang. Saya tentu sebagai ketua Bapemperda tersinggung juga, sudah sosialisasi kok tak ada percepatan itu, kepedulian terhadap payung hukum ini lemah," tegas Ma'mun, Senin (16/11/2020).