GILANGNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti telah merampungkan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk keperluan Pilkada 2020. Selama tiga hari pelipatan ditemukan 837 lembar surat suara rusak.
Demikian disampaikan Komisioner KPU Kepulauan Meranti Divisi SDM dan Parmas, Hanafi SSos. Katanya, penyortiran dan pelipatan surat suara dilaksanakan selama tiga hari, sejak tanggal 16 hingga 18 November 2020.
"Penyortiran dan pelipatan sudah tuntas dalam tiga hari," kata Hanafi.