GILANGNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Meranti kekurangan sebanyak 123 surat suara untuk keperluan Pilkada 2020. Hal ini terungkap ketika seluruh PPK melakukan pengecekan saat surat suara tersebut dimasukkan ke dalam kotak suara.
Demikian diakui Komisioner Divisi Parmas dan SDM KPU Kepulauan Meranti, Hanafi SSos, ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (8/12/2020). "Iya ada kekurangan sebanyak 123 lembar surat suara," kata Hanafi kepada wartawan.
Diceritakan Hanafi, terungkapnya kekurangan 123 lembar surat suara tersebut saat proses memasukkan (surat suara, red) ke dalam kotak suara. Ketika itu, seluruh panitia pemilihan kecamatan (PPK) hadir di KPU Kepulauan Meranti, Jalan Dorak Selatpanjang. Saat akan dimasukkan ke dalam kotak suara, ternyata terjadi kekurangan sebanyak 123 surat suara.