Program Replanting Kelapa Sawit di Riau Tak Capai Target

Jumat, 18 Desember 2020 | 19:12:16 WIB

GILANGNEWS.COM - Progres Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) tahun 2020 di Provinsi Riau dipastikan tidak capai target.

Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau, Zulfadli mengatakan, tahun 2020 Provinsi Riau total replanting seluas 22.600 hektare (Ha), baik yang sudah berproses dan masih berproses.

Hanya saja, berdasarkan surat dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kepala Sawit (BPDPKS), seluas 14.500 Ha diverifikasi Disbun Riau, dan sisanya diserahkan verifikasinya oleh supplier.

  • Baca Juga BPJS Ketenagakerjaan Tambah Peserta Pekerja Informal
  • Baca Juga Kini BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Program Jaminan Pensiun.
  • Baca Juga Biaya Kecelakaan Kerja bagi yang ikut Program BPJS diTanggung 100 %
  • "Dari 14.500 Ha yang kita verifikasi, target kami paling bisa yang selesai direplanting itu seluas 11.500 Ha sampai akhir tahun ini," kata Zulfadli kepada wartawan, Jumat (18/12/2020).

    Dia menjelaskan, realisasi PSR yang dikirim ke kementerian mulai Januari sampai Desember 2020 seluas 10.500 Ha. Dan diperkirakan sampai akhir Desember sudah selesai 11.500 Ha.

    "Yang sedang diverifikasi oleh kita Disbun Riau seluas 3.800 Ha. Kemudian yang sedang diverifikasi oleh dinas kabupaten/kota seluas 1.049 Ha. Dan yang sedang proses input oleh kelompok/KUD seluas 5.751 Ha," terangnya.

    Disinggung apa kendalanya tidak tercapai 14.500 Ha, Zulfadli menyatakan banyak kelompok tani yang tidak bisa memenuhi syarat yang ditentukan.

    "Misalnya soal administrasi surat menyurat. Termasuk soal surat tanah yang akan direplanting itu sendiri menjadi kendala," ujarnya.

    Lebih lanjut Zulfadli menyampaikan, PSR tersebut bentuknya replanting, dan bukan membuat perkebunan sawit baru.

    "Untuk PSR ini pusat menganggarkan Rp30 juta per Ha, yang dulunya hanya Rp25 juta per Ha. Dana itu dari BPDPKS yang sumber dananya berasal dari pungutan ekspor," paparnya.

    Sedangkan untuk kriteria sawit yang direplanting, jelas Zulfadli, yakni umur sawit diatas 20 tahun, kemudian sawit 10 Ha penghasilannya tidak sampai 10 ton per tahun, dan kebun sawit yang bibitnya tidak unggul.

    "Itu bisa masuk program PSR. Dan bantuan Rp30 juta per Ha ini bentuknya hibah langsung ke petani, dan tidak ada melewati Disbun Riau," cakapnya.

    Terkini