GILANGNEWS.COM - Aparat kepolisian dari Satreskrim Polres Kepulauan Meranti menangkap tiga orang yang terlibat jual beli chips Higgs Domino Island di Kota Selatpanjang. Penangkapan terjadi pada Senin (18/1/2021) sekira pukul 21.00 WIB.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal, AKP Prihadi Tri Saputra SH mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi tentang adanya transaksi tersebut.
Diceritakannya, kronologi penangkapan berawal pada hari Senin tanggal 18 Januari 2021 sekira pukul 09.00 WIB pelapor yang merupakan anggota kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi permainan judi dengan menggunakan sarana aplikasi permainan Higgs Domino Island yang terdapat di dalam handphone dimana hasil dari permainan tersebut dikenal dengan sebutan chips.