GILANGNEWS.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau sudah mengantongi calon tersangka dalam kasus ambruknya Turap Danau Tajwid, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan. Calon tersangka segera diumumkan.
Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Hilman Azazi, mengatakan, tim penyidik sudah menyimpulkan ada peristiwa pidana dalam kasus itu. "Penyidik sudah temukan titik terang, siapa pelaku," kata Hilman, Selasa (26/1/2021).
Namun, Hilman belum mau mengungkapkan siapa calon tersangka tersebut. Ia menyatakan harus ada putusan resmi. "Belum ada keputusan formil. Pendapat tim sudah ada tinggal disahkan," tutur Hilman.