GILANGNEWS.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) terus mendalami penyidikan dugaan korupsi di tubuh Perusahaan Daerah (PD) Tuah Sekata. Sejauh ini, penyidik Kejari sudah mengantongi nama calon tersangka.
"Sudah, nama calon tersangka sudah kita kantongi, terhadap dugaan korupsi PD Tuah Sekata, berikut dengan perhitungan kasar ikhwal kerugiannya," terang Kajari Pelalawan Nophy Thennophero South, SH, MH ketika wawancarai wartawan, sebelum bertolak ke Langgam, Selasa (9/2/2021).
Pihaknya, kata Kajari Nophy dalam waktu dekat bakal berupaya melakukan penyitaan aset. Penyitaan aset ini dianggap penting untuk menyelamatkan keuangan negara. "Iya kita lakukan dulu penyitaan aset," tegasnya.