PEKANBARU- DPRD Pekanbaru kembali mendapat laporan dari warga, terkait pekerjaan galian limbah (IPAL), yang dikerjakan PT Adhi Karya. Galian limbah ini merupakan lanjutan pekerjaan dari tahun sebelumnya, yang meliputi Jalan A Yani, Jalan Juanda, serta beberapa jalan di Kecamatan Limapuluh Pekanbaru.
"Sejak beberapa hari ini, sudah beberapa laporan warga kita terima. Tentu kita tindaklanjuti. Yang m mengerjakan PT Adhi Karya," kata Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST, Selasa (16/2/2021).
Komisi IV DPRD Pekanbaru yang membidangi masalah infrastruktur ini, sangat konsentrasi dengan resiko akibat pengerjaan IPAL. Seperti halnya dampak rumah retak, dampak arus lalu lintas karena galian lubang IPAL, hingga dampak dan kekhawatiran akan terjadinya lakalantas.