GILANGNEWS.COM - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuantan Singingi (Kuansing), Hendra AP, dipanggil jaksa penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kuansing terkait dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif 2019.
Selain Kepala BPKAD, Kejaksaan Negeri Kuansing juga memanggil sekretaris, kepala bidang, dan staf di badan tersebut.
"Hari ini mulai dipanggil, kepala badan, semua kabid dan sekretaris kita panggil," ujar Kajari Kuansing, Hadiman, Rabu (17/2/2021).