GILANGNEWS.COM - Polres Inhu menduga mayat yang membusuk di Desa Ringin, Kecamatan Batang Gangsal adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Hal itu terungkap dari keterangan saksi di lapangan, Jumat (30/4/2021).
Dalam keteranganya, saksi yang bernama Iwan (40) menjelaskan, bahwa sebelumnya di Jl. Lintas Timur Desa Ringin, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) sering terlihat orang dengan gangguan jiwa dengan ciri-ciri tidak menggunakan celana dan hanya menggunakan popok. Selalu membawa sarung dengan mengenakan pakaian, namun dalam waktu 5 hari terakhir tidak ada terlihat lagi.
"Setelah melihat kondisi mayat Mr. X tersebut, saksi meyakini bahwa mayat tersebut merupakan ODGJ yang pernah ia lihat sebelumnya," ungkap Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIk melalui Paur Humas Aipda Misran.