GILANGNEWS.COM - Sudin alias Sony (48) warga Kepenghuluan Bagan Timur, Kecamatan Bangko, Bagansiapiapi, Rokan Hilir (Rohil) diamankan Polsek Bangko karena memiliki Narkotika jenis Pil Ekstasi sebanyak 96 butir.
Sony diamankan Tim Opsnal Polsek Bangko di kediamannya, Sabtu (1/5/2021) sekitar pukul 19.00 wib.
Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH, Senin (3/5/2021) menerangkan, penangkapan tersebut bermula pada Sabtu lalu sekira pukul 18.00 wib, dimana Tim Opsnal Polsek Bangko melakukan penyelidikan terhadap pelaku pengedar narkotika yang berada di Gang Pandu, Kepenghuluan Bagan Timur, Kecamatan Bangko yang diketahui dengan nama panggilan Sony.