GILANGNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan sudah melakukan pendataan bertujuan untuk penataan aset berupa mobil dinas (Mobnas) yang tersebar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Alhasil, sepekan upaya ini sudah dilakukan menyisakan sedikit persoalan.
Persoalan pertama adalah, dari 252 Mobnas rencana mau dikandangkan, hanya 199 unit terkumpul. Sisanya, sebanyak 52 unit, tidak ikut dikumpulkan oleh pemegang. Hanya saja, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan, menklaim sisa tersebut sudah didata.
Persoalan lain turut terkuak. Dimana sejauh ini ada 14 unit kendaraan dinas berbagai jenis dan CC, ternyata masih dikuasai oleh mantan pejabat atau mantan anggota DPRD Pelalawan.