KPK Ungkap Harta Terendah Pejabat Negara Rp -1,7 T dan Tertinggi Rp 8 T!

Selasa, 07 September 2021 | 17:12:21 WIB
Gedung KPK.

GILANGNEWS.COM - KPK mengungkapkan rata-rata harta kekayaan para penyelenggara negara. Terungkap adanya pejabat negara yang memiliki harta tertinggi Rp 8 triliun lebih tapi di sisi lain ada pula yang hartanya minus Rp 1,7 triliun.

"Ini statistik saja kita hitung rata-rata kekayaan dari wajib lapor di kementerian, di pemerintahan provinsi, di kabupaten, di DPR, MPR, DPD, dan selanjutnya," ucap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam diskusi webinar LHKPN yang disiarkan di YouTube KPK RI, Selasa (7/9/2021).

Berikut ini bagannya:

  • Baca Juga Terungkap! Pelaku Bom Bunuh Diri Katedral Makassar Diduga 2 Orang Naik Motor
  • Baca Juga Angkat Bicara! Kapolda Riau Sebut Pengamanan terhadap Masyarakat Selalu Berjalan
  • Baca Juga Breaking News! Bom Makassar, Walikota Ungkap Tak Ada Korban di Dalam Gereja Katedral
  • Baca Juga Sadis! Bom Bunuh Diri Terjadi di Gereja Katedral Makassar, Potongan Tubuh Berserakan
  • Screenshot YouTube KPKFoto: Screenshot YouTube KPK

    Halaman :

    Terkini