GILANGNEWS.COM - Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis bersama DPRD setempat akhirnya menyepakati Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bengkalis.
Secara resmi, Selasa (14/9) kemarin, Bupati Kasmarni dan Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H. Khairul Umam menandatangani berita acara persetujuan subtansi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RTRW Kabupaten Bengkalis tahun 2021-2041 tersebut.
Acara tersebut juga disaksikan Wakil ketua Sofyan, Sekda H. Bustami HY, ketua Pansus H. Arianto dan Anggota Pansus RTRW serta Pihak OPD terkait.