GILANGNEWS.COM - Kasus dugaan pengeroyokan dan pemukulan terhadap oknum anggota DPRD Pekanbaru berinisial IYS masih berlanjut.
Sebelumnya diberitakan, oknum anggota DPRD Pekanbaru IYS beserta anaknya telah diduga dikeroyok serta dipukul oleh warga Jalan Irkab, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru beberapa waktu yang lalu.
Kuasa Hukum warga Suharmansyah mengatakan, hingga saat ini sudah 9 warga Jalan Irkab yang diperiksa sebagai saksi.
"Sudah 9 warga yang diperiksa oleh penyidik Polresta Pekanbaru perihal dugaan pengeroyokan dan pemukulan terhadap oknum anggota DPRD tersebut," ujar Suharmansyah kepada wartawan, Jumat (17/9/2021).
Ia juga menyebutkan bahwa Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) memang sudah sampai di Kejaksaan Negeri Pekanbaru.
"Itu hanya SPDP saja, namun belum ada tersangka. Kita juga menunggu proses penyidikannya," ungkapnya.
Kata Suharmansyah, pihaknya juga akan berencana mengirimkan surat ke Polresta Pekanbaru untuk dilakukan gelar perkara sekaligus rekonstruksi.
"Senin depan rencananya kita akan mengirimkan surat untuk dilakukan gelar perkara dan rekonstruksi, apakah betul warga kita melakukan pemukulan," lanjutnya.
"Sepanjang pemeriksaan, memang warga kami yang diperiksa tidak ada yang mengakui, karena memang mereka yang diperiksa ini tidak berbuat (pemukulan). Mereka yang diperiksa ini hanya saksi saja, belum ada yang tersangka," pungkasnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumban Toruan juga mengaku, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.
"Belum ada (tersangka)," singkatnya.