Jual Chip Higgs Domino, Seorang Pria di Rohul Ditangkap Polisi

Kamis, 21 Oktober 2021 | 21:29:09 WIB
Tersangka.

GILANGNEWS.COM - Seorang pria di Rokan Hulu (Rohul) Riau ditangkap pihak kepolisian karena melakukan tindak pidana perjudian online jenis Chip Higgs Domino.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito menyebut, pelaku bernama Syamsir Alam ditangkap pada Selasa (19/10/2021) lalu, pukul 23.30 WIB.

Penangkapan berawal dari Tim Resmob Polres Rokan Hulu mendapat informasi dari masyarakat bahwa di daerah Batam Ponsel, Kelurahan Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, diduga sering terjadi perjudian jenis Domino Higgs.

  • Baca Juga BPJS Ketenagakerjaan Tambah Peserta Pekerja Informal
  • Baca Juga Kini BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Program Jaminan Pensiun.
  • Baca Juga Biaya Kecelakaan Kerja bagi yang ikut Program BPJS diTanggung 100 %
  • Berdasarkan informasi tersebut Tim Resmob Polres Rokan Hulu melakukan penyelidikan terkait kebenaran informasi tersebut. Dan benar saja, petugas berhasil mengamankan Syamsir Alam yang tengah menunggu pembeli chip Higgs Domino.

    "Hasil interogasi, pelaku mengaku sudah 2 bulan melakukan tindakan perjudian Higgs Domino," jelas Eko, Kamis (21/10/2021).

    Sementara omset pada saat dilakukan penangkapan adalah 9 Billion dengan harga per 1 Billion Rp70 ribu dengan total senilai Rp630 ribu.

    Dari hasil penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone dan uang tunai sebesar Rp630 ribu yang diduga dari penjualan chip Higgs Domino.

    "Selanjutnya Tim Resmob langsung membawa pelaku dan barang bukti ke Polres Rokan Hulu guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 303 KUHPidana tentang perjudian dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun atau pidana denda paling banyak Rp25 juta.

    Terkini

    Harga CPO Riau Awal 2026 Fluktuatif namun Cenderung Menguat

    Selasa, 13 Januari 2026 | 20:49:12 WIB