GILANGNEWS.COM - Kuasa hukum Partai Demokrat (PD) Mehbob mengungkapkan salah satu saksi ahli KLB kubu Moeldoko bernama Lintong Siahaan menawarkan tiga solusi dalam menyelesaikan persoalan gugatan AD/ART PD. Salah satu usulannya agar pihak Moeldoko membentuk Partai Demokrat Agak Baru.
Hal itu terungkap dalam proses persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara, Kamis (21/10/2021). Agendanya adalah pemeriksaan dua saksi ahli pihak KLB Moeldoko selaku penggugat, yakni Lintong Siahaan dan Saimanda, pada gugatan perkara nomor 154/G/2021 PTUN Jakarta.
"Jadi tadi ada yang menarik dari keterangan saksi ahli Lintong. Dia menawarkan harusnya kalau ada seperti sengketa partai ini, menawarkan tiga solusi. Pertama agar Menkumham mendudukkan sama, terus kemudian ada proses mediasi, yaitu di antara kedua belah pihak didudukkan untuk mencari mediasi dan ketiga biarkan hidup bersama-sama," kata Mehbob.