GILANGNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri, Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2013-2015. Saksi memberikan keterangan untuk tersangka Muhammad Nasir.
Lima orang saksi dipanggil untuk dimintai keterangan pada Jumat (22/10/2021) ini. Mereka berasal dari pihak swasta yang terlibat dalam pengerjaan proyek jalan multiyears itu dan ahli konstruksi.
"Ada lima saksi dipanggil hari ini terkait TPK proyek pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri (multiyears) di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau TA 2013 sampai 2015," ujar Ali Fikri