GILANGNEWS.COM - Satu lagi kegiatan perjudian berhasil diungkap polisi di Bengkalis. Kali ini, tindak pidana perjudian diungkap di Kecamatan Pinggir oleh tim unit Reskrim Polsek Pinggir, pada Ahad (24/10/2021) malam.
Satu orang berhasil diamankan petugas dalam penangkapan ini berinisial KS, warga Kelurahan Talang Mandi Kecamatan Pinggir. Pria paruh baya diamankan diduga sebagai penjual.
Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Meki Wahyudi mengatakan, penangkapan dilakukan tin Opsnal Polsek Pinggir sekitar pukul 21.00 WIB Ahad malam. Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan satu unit telpon genggam milik tersangka dan terdapat rekapan togel di dalamnya.