GILANGNEWS.COM - Ketua DPD Demokrat Provinsi Riau, Asri Auzar menyambut suka cita ditolaknya permohonan Judicial Review yang diajukan Prof Yusril Ihza Mahendra terkait Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.
Kepada wartawan Asri Auzar mengatakan, sebagai ketua DPD Demokrat Riau ia mengajak semua kader untuk sujud syukur atas ditolaknya gugutan tersebut. Sekaligus semakin memantapkan Demokrat di bawah Ketum AHY semakin kokoh.
"Kami sangat bersyukur, kita mengajak kader untuk sujud syukur. Bahwasanya kami menang dan Demokrat yang sah adalah Demokrat Ketum AHY, kami solid kami kokoh," kata Asri Auzar, Rabu (10/11/2021).