GILANGNEWS.COM - Serikat buruh/pekerja di Provinsi Riau sepakat tidak akan turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasinya terkait tuntutan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP), dan kabupaten/kota (UMK).
Serikat buruh di Riau menyampaikan aspirasinya melalui surat yang langsung disampaikan kepada Gubernur Riau, Syamsuar untuk diteruskan ke Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Mewakili serikat buruh di Riau, dua petinggi serikat buruh yakni Koordinator Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSBI) Riau, Juandy Hutauruk dan Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI), Nursal Tanjung bertemu dengan Gubri Syamsuar, Senin (6/12/2021) petang.