GILANGNEWS.COM - Seroang pemuda berinisial RM (30) kembali berurusan dengan pihak kepolisian karena nekat melakukan penganiayaan dengan cara menusuk korban DD berulang kali, Jumat (10/12/2021) sekitar pukul 02.00 WIB.
Saat dikonfirmasi Kapolres Rohul, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito melalui Kapolsek Rambah Samo, Iptu Dedy Siswanto membenar pelaku RM sudah diamankan.
"Pelaku RM ini merupakan residivist perkara pembunuhan nenek kandungnya di tahun 2003 lalu. Kini terlibat kasus penganiayaan dengan menusuk kepala korban dengan pisau sebanyak tiga kali," katanya, Kamis (16/12/2021).