GILANGNEWS.COM - Ibu rumah tangga (IRT) korban pemerkosaan di Rohul berinisial ZU (19) resmi mencabut laporan polisi. Ia mencabut laporan tersebut lantaran telah berdamai dengan tersangka.
Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau Kombes Pol Teddy Ristiawan kepada wartawan, Rabu (22/12/2021).
"Iya korban telah mencabut laporan pemerkosaan, mereka sepakat berdamai dan sepakat untuk mencabut laporannya masing-masing," ujar Teddy.