Legislator: Kominfo Kembali Gagal Lindungi Data Warga Indonesia

Sabtu, 08 Januari 2022 | 13:32:11 WIB
ementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

GILANGNEWS.COM - Anggota Komisi I DPR Sukamta kembali menyoroti bocornya data catatan medis pasien Covid-19 dan dijual di RaidForums. Menurutnya, peristiwa ini menjadi tanda bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali gagal melindungi data pribadi warganya.

"Seharusnya pengawalan lebih ketat, namun faktanya sekarang data Kemenkes RI kembali bobol. Artinya Kominfo gagal menjaga data masyarakat dan tidak bisa memimpin kementerian/lembaga dalam melindungi data masyarakat," ujar Sukamta lewat keterangan tertulisnya, Jumat (7/1/2022).

Komisi I, kata Sukamta, sudah berulang kali mengingatkan Kominfo agar melindungi data pribadi masyarakat. Pasalnya, kebocoran dan perdagangan data masyarakat Indonesia sudah sering terjadi dan membahayakan.

  • Baca Juga Terungkap! Pelaku Bom Bunuh Diri Katedral Makassar Diduga 2 Orang Naik Motor
  • Baca Juga Angkat Bicara! Kapolda Riau Sebut Pengamanan terhadap Masyarakat Selalu Berjalan
  • Baca Juga Breaking News! Bom Makassar, Walikota Ungkap Tak Ada Korban di Dalam Gereja Katedral
  • Baca Juga Sadis! Bom Bunuh Diri Terjadi di Gereja Katedral Makassar, Potongan Tubuh Berserakan
  • "Kominfo sebagai leading sektor digital bertanggung jawab mengatur manajemen perlindungan data lebih ketat berbagai kementerian /lembaga, salah satunya Kementrian Kesehatan. Apalagi data Kemenkes yang berhubungan dengan Covid-19 beberapa waktu lalu pernah dibobol," ujar Sukamta.

    Dampak kebocoran data ini dapat mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kementerian yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate. Mengingat hal serupa sudah sering terjadi.

    "Data yang bocor membuat masyarakat banyak mendapatkan pesan-pesan tidak jelas dan mengganggu sehingga kepercayaan dan keyakinan terhadap keamanan data dirinya berkurang," ujar Sukamta.

    Kebocoran data ini juga menjadi pesan urgensinya rancangan undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). RUU tersebut terhambat pembahasannya dikarenakan ngototnya Kominfo agar lembaga pengawasan data ingin berada di bawah kementerian tersebut.

    "Padahal saat ini saja Kominfo tidak punya kemampuan menangani permasalahan kebobolan data. Kominfo harus berkaca, sadar kemampuan diri. Selain itu, banyak negara di dunia khususnya Eropa mengkhususkan sebuah lembaga perlindungan data yang independen," ujar Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR itu.

    Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI masih menelusuri kebenaran informasi terkait bocornya data pasien Covid-19 milik Kementerian Kesehatan dan dijual di forum gelap atau raid forum. "Masih ditelusuri kebenaran informasinya,” kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi saat dikonfirmasi Republika.co.id.

    Dokumen yang bocor itu merupakan isi rekam medis pasien dengan total data sebesar 720 GB. Pengunggah juga memberi sampel medis sebanyak 3.26 GB atau sebanyak 6 juta.

    Dalam situs itu juga ada keterangan dokumen "Centralized Server of Ministry of Health of Indonesia." Dalam unggahan tersebut, terdapat keterangan bahwa data yang bocor diunggah pada Kamis (6/1/2022) hari ini.

    Data berukuran total 720 GB itu mencakup informasi rontgen dari nama pasien, nama rumah sakit, tanggal pengambilan rontgen, foto pasien, hasil tes Covid-19, CT scan, surat rujukan, surat rujukan BPJS, pasien rujukan antar rumah sakit, dan lain-lain. Peretas mengklaim data ini berasal dari "server terpusat Kementerian Kesehatan Indonesia" pada 28 Desember 2021.

    Terkini