23 Orang Tewas Gegara Jebakan Tikus di Sragen Sejak Setahun Lalu

Ahad, 09 Januari 2022 | 13:57:23 WIB
Lokasi petani tewas tersengat listrik jebakan tikus, Sragen.

GILANGNEWS.COM - Jebakan tikus dengan aliran listrik di persawahan sudah merenggut banyak nyawa 23 orang di Sragen sejak 2020 lalu. Polda Jateng menegaskan akan memproses pidana jika masih ada yang masih memasang jebakan tersebut.

"Sudah banyak korban jiwa yang meninggal akibat jebakan listrik di persawahan. Di Sragen, Kudus dan beberapa daerah lain. Terakhir seminggu lalu, Hadi Sukarno, warga Patihan Sidoharjo, Sragen meninggal karena jebakan listrik. Dia menjadi korban ke 23 kasus seperti sejak 2020 di Sragen," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes M Iqbal Alqudusy, lewat pesan singkat, Minggu (9/1/2022)

Ia menjelaskan pemasangan listrik untuk jebakan tikus merupakan tindakan ilegal karena mencurangi pemasangan listrik alias penyalahgunaan. Awalnya pemasangan listrik dilakukan untuk pompa air di tapi digunakan juga untuk jebakan tikus.

  • Baca Juga Terungkap! Pelaku Bom Bunuh Diri Katedral Makassar Diduga 2 Orang Naik Motor
  • Baca Juga Angkat Bicara! Kapolda Riau Sebut Pengamanan terhadap Masyarakat Selalu Berjalan
  • Baca Juga Breaking News! Bom Makassar, Walikota Ungkap Tak Ada Korban di Dalam Gereja Katedral
  • Baca Juga Sadis! Bom Bunuh Diri Terjadi di Gereja Katedral Makassar, Potongan Tubuh Berserakan
  • "Polda Jateng dan jajaran tidak akan segan untuk memproses pidana bila menemukan kasus kematian warga karena jebakan tikus menggunakan aliran listrik," kata dia.

    Pemasang jebakan listrik juga berpotensi dijerat dengan pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian. Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara.

    "Arahan Polres kemarin mengganti (jebakan listrik) dengan burung hantu. Sudah ada yang jalan dan itu lebih efektif," pungkasnya.

    Terkini