Dana Makar Diduga Dikirim dengan Nilai Beragam

Jumat, 09 Desember 2016 | 16:17:51 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono.

GILANGNEWS.COM- Kepolisian Daerah Metro Jaya, menemukan dugaan dana aliran gerakan makar diberikan secara bertahap dalam jumlah yang beragam.

"Ya ada yang ngasih sekian, ada yang sekali ngasih, bertahap ada juga beberapa kali. Bervariasi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat, 9 Desember 2016.

Menurut Argo, hingga saat ini tim analisa keuangan sedang bekerja. Ia pun meminta media dan masyarakat bersabar menunggu hasil analisa keuangan. "

  • Baca Juga Terungkap! Pelaku Bom Bunuh Diri Katedral Makassar Diduga 2 Orang Naik Motor
  • Baca Juga Angkat Bicara! Kapolda Riau Sebut Pengamanan terhadap Masyarakat Selalu Berjalan
  • Baca Juga Breaking News! Bom Makassar, Walikota Ungkap Tak Ada Korban di Dalam Gereja Katedral
  • Baca Juga Sadis! Bom Bunuh Diri Terjadi di Gereja Katedral Makassar, Potongan Tubuh Berserakan
  • Yaitu analisis keuangan lagi bekerja. Itu tidak secepat yang kita tahu," katanya.

    Argo mengatakan, kepolisian saat ini masih menelaah data dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengungkap aktor utama penyandang dana terkait dugaan aksi makar.

    "Kami sedang pelajari dari PPATK, kan banyak transaksi keuangan banyak," kata Argo sebagaimana dilansir viva.co.id.

    Argo menuturkan, penyidik sangat berhati-hati untuk menelusuri dugaan adanya penyandang dana makar yang disebut-sebut memanfaatkan aksi damai 2 Desember 2016.

    Dia mengaku cukup sulit untuk bisa menelurusi banyaknya transaksi yang diduga sudah dikucurkan
    kepada beberapa pihak tertentu. Argo juga belum bisa menyebut total pendanaan terkait dugaan makar
    tersebut. 

    Namun dia memastikan penyidik sedang bekerja untuk menelusuri kemana saja aliran pendanaan yang
    disebut-sebut untuk ditujukan menggulingkan pemerintahan Joko Widodo. 

    "Perjalanan itu sedang kita dalami aliran dana itu. Ini tim sedang bekerja terkait aliran dana. Nanti akan
    disampaikan," kata Argo.

    Untuk diketahui, polisi telah menangkap 11 orang. Karena diduga melakukan makar. Dari 11 orang tersebut, 8 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka kasus makar, 2 orang tersangka kasus ITE dan satu lainnya yakni musisi Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka kasus penghinaan terhadap penguasa Pasal 207 KUHP.***

    Terkini