GILANGNEWS.COM - Tujuan utama pembentukan koridor kemanusiaan adalah penyelamatan warga sipil. Perserikatan Bangsa-Bangsa memandang koridor kemanusiaan sebagai salah satu dari sejumlah kemungkinan, untuk menghentikan sementara konflik bersenjata. Biasanya terbatas dalam lokasi tertentu dan tempo tertentu pula.
Zona demiliterisasi disepakati oleh kedua pihak yang terlibat perang. Koridor kemanusiaan bisa digunakan untuk memasok makanan, obat-obatan, bantuan medis atau juga mengevakuasi arga sipil dari kawasan pertempuran.
Sejarah koridor kemanusiaan diterapkan sejak pertengahan abad ke 20. Salah satu contoh paling terkenal adalah transportasi anak-anak Yahudi dari kawasan yang dikuasai Nazi Jerman pada tahun 1938 hingga 1939, dan dievakuasi menuju Inggris. Atau saat pengepungan kota Sarajevo di Bosnia dari tahun 1992 hingga 1995. Atau juga evakuasi warga kota Ghouta di Suriah pada 2018 menggunakan koridor kemanusiaan ini.