GILANGNEWS.COM - Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari berharap DPR merevisi sejumlah undang-undang (UU) untuk menghadapi Pemilu 2024. Hasyim mengatakan hal itu terkait hadirnya UU IKN hingga pemekaran provinsi di Papua.
Pertama, yang pertama soal UU Provinsi Kaltim. Sebab, dua wilayah di Kaltim telah menjadi daerah baru, yaitu Nusantara. Hal ini mempengaruhi komposisi jumlah penduduk hingga perhitungan dapil sampai jumlah pemilih.
"Kalau kepala IKN setingkat provinsi, wilayahnya berubah. UU Kalimantan Timur juga harus diubah," kata Hasyim.