GILANGNEWS.COM - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau, Ade Agus Hartanto mengatakan, pihaknya akan segera menyurati pimpinan DPRD Riau, terkait penunjukan Plt Sekretaris DPRD (Sekwan) Riau oleh Gubernur Riau.
Karena Sekwan sebelumnya Muflihun menjabat Pj Walikota Pekanbaru, maka sebagai penggantinya, Gubernur Riau menunjuk Joni Irwan sebagai Plt Sekwan.
Namun dalam prosesnya, anggota DPRD Riau menilai ada aturan yang dilanggar dan tidak sesuai tata tertib.