GILANGNEWS.COM - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan akan mengawal pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) No 4/2022 tentang penghapusan kemiskinan ekstrem. Target pemerintah, penghapusan kemiskinan ekstrem dipercepat, dari 2030 menjadi 2024.
"Pada 2024 kemiskinan ekstrem harus nol. Untuk itu, Kantor Staf Presiden akan mengawal penuh Inpres ini. Jika tidak jalan, KSP akan membuat catatan," tegas Moeldoko saat peluncuran Inpres No 4/2022, di Kemenko PMK, Selasa (14/6).
Moeldoko menekankan pentingnya program pemberdayaan untuk menghapus kemiskinan ekstrem. Dia mencontohkan soal reforma agraria.