GILANGNEWS.COM - Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) hari ini meluncurkan tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022). Peluncuran dilakukan secara daring.
Uang yang diluncurkan terdiri dari pecahan uang Rupiah kertas Rp100 ribu, Rp50 ribu, Rp20 ribu, Rp10 ribu, Rp5.000, Rp2000, dan Rp1000.
Deputy Kepala Bank Indonesia Kantor Perwakilan Riau Bidang Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah Kantor Perwakilan BI (KPw BI) Provinsi Riau, Asral Mashuri mengatakan bahwa uang kertas baru tahun emisi 2022 sudah tersedia di Riau.