GILANGNEWS.COM - Tahapan Verifikasi Faktual (Verfak) perbaikan keanggotaan partai politik (Parpol) sudah berakhir. Di Riau, sembilan parpol yang menjalani Verfak perbaikan dinyatakan memenuhi syarat.
Anggota KPU Provinsi Riau Joni Suhaidi mengatakan, sembilan Parpol itu memang di awal, pada tahapan Verfak belum memenuhi syarat. Sembilan Parpol itu adalah Partai Gelora, Hanura, PSI, Partai Buruh, Garuda, PBB, PKN, Perindo, dan Partai Ummat.
"Terus masuk ke tahap verifikasi perbaikan, dan semuanya bisa memenuhi kekurangan dukungan tersebut sehingga sembilan Parpol itu sudah memenuhi syarat," kata Joni, Selasa (13/12/2022).