GILANGNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru sudah lakukan uji publik penataan daerah pemilihan (Dapil) untuk Pemilu 2024. Ada dua opsi yang diusulkan KPU Pekanbaru, namun ada yang mengusulkan untuk opsi ketiga.
Ketua KPU Pekanbaru Anton Merciyanto mengatakan, ada masukan dari beberapa peserta. Pada prinsipnya, kata dia, uji publik itu KPU Pekanbaru minta masukan dan tanggapan saja. Masukan dan tanggapan itu kita teruskan ke KPU RI.
"Ada yang ingin di opsi satu ada yang ingin opsi dua dan ada juga usulan opsi 3. Opsi 3 itu, Marpoyan Damai dapil sendiri, Bukit Raya dan Sail dapil sendiri serta Kulim dan Tenayan Raya jadi dapil sendiri," kata Anton, Kamis (15/12/2022).
Baca Juga Catatan Penyandang Dana KKB Papua Ditemukan, Pimpinan DPRD dan Pejabat Pemda Diperiksa
Baca Juga Korban Salah Tangkap Densus 88 di Pekanbaru Dirawat di RS
Baca Juga Selama Sebulan Petugas Gabungan Telah Mengklaim Menembak 15 KKB di Puncak Papua
Baca Juga Teroris Al-Shabaab Serbu Hotel Berbintang di Somalia
Sebelumya, KPU Kota Pekanbaru meminta masukan kepada partai politik (parpol) soal penataan daerah pemilihan (Dapil). Terkait dapil, KPU Pekanbaru sudah membuat dua opsi untuk dibahas.
"Kami sudah membuat rancangan dapil dan mengumumkan ke publik. Ada dua opsi rancangan dapil," kata Anton.
Pertama, dapil sesuai Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 yaitu 6 dapil. Pilihan kedua, pemecahan atau penambahan di Dapil Pekanbaru IV.
"Makanya, kami meminta masukan dari perwakilan parpol jika ada opsi lain," kata Anton.
Berikut rincian rancangan kursi DPRD Kota Pekanbaru:
Rancangan Pertama:
Dapil 1, meliputi Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru Kota dan Limapuluh. Di Dapil ini nanti akan ada 6 kursi yang akan diperebutkan.
Dapil 2, meliputi Kecamatan Rumbai Barat, Rumbai dan Rumbai Timur. Di Dapil ini nanti akan ada 7 kursi yang akan diperebutkan.
Dapil 3, meliputi Kecamatan Sail, Tenayan Raya dan Kulim. Di Dapil ini nanti akan ada 9 kursi yang diperebutkan.
Dapil 4, meliputi Kecamatan Bukit Raya dan Marpoyan Damai. Di Dapil ini nanti akan ada 12 kursi yang diperebutkan.
Dapil 5, meliputi Kecamatan Binawidya dan Tuah Madani. Di Dapil ini nanti akan ada 10 kursi yang diperebutkan.
Dapil 6, meliputi Kecamatan Senapelan dan Payung Sekaki. Di Dapil ini nanti akan ada 6 kursi yang diperebutkan.
Rancangan Kedua:
Dapil 1, meliputi Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru Kota, Limapuluh dan Senapelan. Di Dapil ini nanti akan ada 6 kursi yang akan diperebutkan.
Dapil 2, meliputi Kecamatan Rumbai Barat, Rumbai dan Rumbai Timur. Di Dapil ini nanti akan ada 7 kursi yang akan diperebutkan.
Dapil 3, meliputi Kecamatan Sail dan Tenayan Raya. Di Dapil ini nanti akan ada 6 kursi yang diperebutkan.
Dapil 4, meliputi Kecamatan Bukit Raya dan Kulim. Di Dapil ini nanti akan ada 7 kursi yang diperebutkan.
Dapil 5, meliputi Kecamatan Marpoyan Damai. Di Dapil ini nanti akan ada 7 kursi yang diperebutkan.
Dapil 6, meliputi Kecamatan Binawidya dan Tuah Madani. Di Dapil ini nanti akan ada 10 kursi yang diperebutkan.
Dapil 7, meliputi Kecamatan Senapelan dan Payung Sekaki. Di Dapil ini nanti akan ada 7 kursi yang diperebutkan.
Terkini
Kamis, 26 Desember 2024 | 21:49:44 WIB
Kamis, 26 Desember 2024 | 21:40:58 WIB
Kamis, 26 Desember 2024 | 21:40:06 WIB
Kamis, 26 Desember 2024 | 16:40:42 WIB
Kamis, 26 Desember 2024 | 21:37:15 WIB
Kamis, 26 Desember 2024 | 16:09:28 WIB
Kamis, 26 Desember 2024 | 16:02:16 WIB
Kamis, 26 Desember 2024 | 15:58:00 WIB
Kamis, 26 Desember 2024 | 15:29:44 WIB
Rabu, 25 Desember 2024 | 21:01:45 WIB