GILANGNEWS.COM - Ustaz Yusuf Mansur menerima keputusan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) yang mencabut izin Paytren miliknya. Ia menegaskan bahwa di dalam bisnis aplikasi pembayaran tersebut sudah tak ada lagi utang kepada pihak lain.
“Hal yang tidak kalah penting, nggak ada uang orang juga yang masih terutang sebagai uang investasi masyarakat,” ujar Ustaz Yusuf Mansur kepada awak media melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (14/5/2024).
“Sudah nggak ada (utang), bisa ditanyakan ke OJK,” tegasnya.