GILANGNEWS.COM -Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memilai, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang ambang batas pencalonan dapat mengubah kesepakatan koalisi pilkada di berbagai daerah.
“Nah ini karena waktunya yang sempit yang kami pikirkan tatanan yang sudah dikelola oleh masing-masing Partai ini kemudian bisa menjadi apa namanya terganggu,” kata Dasco, saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024) malam.
Perubahan ini, kata Dasco, tidak hanya memberi dampak kepada Koalisi Indonesia Maju, namun terhadap koalisi-koalisi lain.