Kampanye Nomor 5 di Lapangan Hangtuah Batal: Pro UUN Bongkar Dugaan Pungli

Sabtu, 16 November 2024 | 12:02:04 WIB
Konsolidator Pro UUN, Abdul Khair Zubir

PEKANBARU - Lapangan Hangtuah, sebuah ruang terbuka yang kerap menjadi pusat aktivitas masyarakat, kini menjadi sorotan dalam Pilkada Pekanbaru. Kampanye pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Nomor Urut 5, Agung Nugroho - Markarius Anwar (AMAn), batal digelar setelah Aliansi Advocat Bertuah atas perintah Tim Pro UUN membuat laporan resmi ke Panwaslu setempat.

Laporan itu menyebutkan bahwa Lapangan Hangtuah merupakan fasilitas milik pemerintah dan penggunaannya untuk kegiatan politik dianggap melanggar aturan. “Lapangan itu masih merupakan aset Pemko Pekanbaru. Jika digunakan tanpa prosedur resmi, ini bisa dikategorikan pelanggaran,” ujar Konsolidator Pro UUN, Abdul Khair Zubir, Sabtu (16/11/2024).

Abdul Khair menyoroti pengakuan dari pihak Paslon Nomor 5 yang menyebut bahwa lapangan tersebut sudah dihibahkan kepada masyarakat. “Kalau memang sudah dihibahkan, mana buktinya? Dan kalau mereka mengaku sudah membayar untuk penggunaan lapangan, ini justru mengarah pada pungutan liar (pungli),” tegasnya.

  • Baca Juga Catatan Penyandang Dana KKB Papua Ditemukan, Pimpinan DPRD dan Pejabat Pemda Diperiksa
  • Baca Juga Korban Salah Tangkap Densus 88 di Pekanbaru Dirawat di RS
  • Baca Juga Selama Sebulan Petugas Gabungan Telah Mengklaim Menembak 15 KKB di Puncak Papua
  • Baca Juga Teroris Al-Shabaab Serbu Hotel Berbintang di Somalia
  • Dugaan Pelanggaran Pemanfaatan Aset Pemerintah

    Menurut Abdul Khair, Lapangan Hangtuah tidak hanya milik pemerintah tetapi juga berdekatan dengan fasilitas pendidikan, sebuah kondisi yang memperkuat argumentasi pelaporan mereka. “Lokasi ini bersinggungan langsung dengan sekolah. Pemanfaatan fasilitas semacam ini untuk kampanye jelas menyalahi aturan,” tambahnya.

    Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada Panwaslu. “Kami hanya bertindak sesuai data yang ada. Apakah ini benar melanggar atau kami yang salah menilai, biarlah Panwaslu yang menentukan,” katanya.

    Terkini

    ASN dan THL Kota Pekanbaru Diimbau Tetap Masuk Kerja Meski

    Kamis, 26 Desember 2024 | 21:40:06 WIB