GILANGNEWS.COM - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi II DPRD Pekanbaru, Selasa (7/1/2025), berubah menjadi panggung kemarahan. Penyebabnya? Kepala Cabang PT Securindo Packatama Indonesia Pekanbaru, Hanis, hadir tanpa membawa data apapun terkait kontrak kerja sama maupun Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dihasilkan perusahaannya.
Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, H. Fatullah, tak bisa menahan amarahnya. “Kami memanggil untuk mendapatkan penjelasan detail terkait pajak dan kontribusi perusahaan terhadap PAD, tapi dia malah datang dengan tangan kosong! Ini sangat tidak menghormati DPRD,” ujar Fatullah dengan nada tinggi.
Menurut Fatullah, PT Securindo Packatama Indonesia, yang mengelola 38 lokasi parkir di Pekanbaru dengan sekitar 300 tenaga kerja, diduga kuat melakukan pelanggaran terkait pajak. “Kita tahu ada kebocoran pajak. Kalau terbukti ada penggelapan, kita akan bawa kasus ini ke Kajari Pekanbaru dan Polresta. Kami tak akan lunak lagi!” tegasnya.