DPRD Minta Satpol PP Tegas Awasi Tempat Hiburan Selama Ramadan di Pekanbaru
GILANGNEWS.COM — Di bulan suci Ramadan, pengawasan terhadap jam operasional tempat usaha di Kota Pekanbaru diminta dilakukan secara lebih ketat. Anggota DPRD menegaskan bahwa pelanggaran yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya tidak boleh kembali terulang, terutama terkait tempat hiburan yang masih beroperasi di luar ketentuan.
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Zahirsyah, menyinggung pengalaman tahun lalu ketika masih ditemukan sejumlah tempat usaha yang tetap buka meski telah dilarang selama Ramadan. Ia menyebut, ketidaksinkronan antara laporan penertiban dan kondisi di lapangan menjadi perhatian serius.
“Sama seperti tahun lalu, saya melihat ada tempat biliar di Jalan Nangka yang tetap buka. Saat disidak oleh Kasatpol PP waktu itu katanya sudah tutup, tapi kenyataannya siangnya saya lihat ke sana masih buka. Ini tidak boleh terulang,” tegas politisi Partai Demokrat tersebut.
Menurutnya, konsistensi penegakan aturan sangat penting untuk menjaga kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah selama Ramadan. Ia meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tidak hanya melakukan penertiban sesaat, tetapi juga memastikan pengawasan berkelanjutan agar pelaku usaha benar-benar mematuhi surat edaran yang berlaku.




Tulis Komentar