Tiga Pemuda Konsumsi Narkoba di DPOIN Pekanbaru, Satu Kabur Tinggalkan Tas Berisi STNK
GILANGNEWS.COM — Tiga orang pemuda diamankan oleh Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru saat mengikuti inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Komisi I DPRD Kota Pekanbaru di tempat hiburan malam D’POIN LOUNGE & KTV, Jalan Ahmad Yani, Jumat malam (30/5/2025). Ketiganya ditangkap saat sedang berkaraoke di sebuah ruangan bersama tiga wanita.
Sidak yang dimulai sejak malam hingga dini hari itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar, serta diikuti Wakil Ketua Komisi I Aidil Amri, Sekretaris Irman Sasrianto, dan sejumlah anggota DPRD lainnya. Tim gabungan juga melibatkan personel Satnarkoba Polresta Pekanbaru, Satpol PP, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Saat menyisir ruangan di D’POIN yang berada satu gedung dengan The Peak Hotel & Apartment, petugas mendapati satu ruangan karaoke yang dihuni empat laki-laki dan tiga perempuan. Namun ketika tim masuk ke ruangan tersebut, satu laki-laki diduga berhasil kabur dengan menyelinap di antara petugas.
Kepada petugas, teman-temannya mengaku tidak tahu ke mana pemuda itu pergi. Saat dicoba dihubungi melalui ponselnya, nomor yang bersangkutan sudah tidak aktif. Pemuda itu meninggalkan sebuah tas tangan (handbag) di dalam ruangan. Saat digeledah, ditemukan sejumlah surat tanda nomor kendaraan (STNK) mobil. Barang bukti itu langsung diserahkan kepada aparat untuk proses lebih lanjut.




Tulis Komentar