GILANGNEWS.COM — Sepasang suami istri muda yang tengah mengungsi akibat banjir di Pekanbaru ditangkap polisi karena kedapatan membawa 10 butir pil ekstasi. Penangkapan tersebut terjadi saat keduanya dalam perjalanan menuju rumah keluarga di Jalan Sudirman, Minggu (3/3/2025) dini hari.
Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Oka M. Syahrial, melalui Kanit Reskrim, Iptu Dodi Vivino, mengungkapkan bahwa pasangan tersebut berinisial NS (20) dan GM (16). Pasangan muda ini diketahui telah delapan bulan mengedarkan narkotika dengan sistem transaksi tunai di tempat (COD).
"Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas keduanya. Setelah penyelidikan, tim mendapati mereka hendak mengungsi, lalu melakukan pemeriksaan dan menemukan pil ekstasi dalam tas masing-masing," ujar Iptu Dodi Vivino, Senin (10/3/2025).