GILANGNEWS.COM – Polemik dugaan korupsi yang menyeret nama Ida Yulita Susanti (IYS) kembali mencuat. Senin (15/9/2025), Generasi Muda Patriotik (GMP) mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau untuk beraudiensi dengan Asisten Pengawasan (Aswas).
Langkah ini ditempuh setelah GMP menilai penanganan kasus dugaan pelanggaran PP No. 18 Tahun 2017 yang diduga merugikan keuangan negara senilai Rp704,9 juta pada periode 2017–2021, berjalan lamban dan tanpa kejelasan hukum.
Kasus ini sejatinya sudah naik ke tahap penyidikan sejak Mei 2024. Namun, hingga kini status hukum IYS tak kunjung jelas.
“Kejari Pekanbaru beralasan yang bersangkutan masih ikut kontestasi pileg dan pilkada saat itu. Tapi sekarang sudah hampir 10 bulan pasca pilkada, kenapa statusnya belum juga ditentukan?” Ricky perwakilan GMP.
Menurut Ricky, alasan itu tidak lagi relevan. Mereka menilai Kejati Riau perlu menegakkan pengawasan ketat agar tidak terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan tugas aparat Adhyaksa.
“Kami ingin Kejati Riau menjunjung tinggi integritas, hati nurani, serta menghindari perbuatan tercela. Publik harus percaya institusi ini bekerja profesional,” ujar Ricky.
Sebagai perbandingan, Ricky menyinggung kasus dugaan korupsi di Diskominfotik Kota Pekanbaru yang sudah menetapkan tersangka. Padahal, laporan kasus IYS lebih dulu masuk ke Kejari Pekanbaru.
“Ini jelas janggal, jangan sampai publik menilai ada perlakuan berbeda dalam penanganan perkara,” sambungnya.
Sayangnya, audiensi GMP belum bisa terlaksana karena Aswas Kejati Riau sedang berada di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Pihak PTSP Kejati Riau hanya mengonfirmasi akan menjadwalkan ulang pertemuan begitu Aswas kembali ke Pekanbaru.
GMP menegaskan tidak akan mundur. “Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas, karena perkara ini juga sudah menjadi atensi Kejaksaan Agung,” tutup GMP.
Tulis Komentar