GILANGNEWS.COM - Polres Pelalawan berhasil membekuk tersangka narkoba berinisial E, yang juga merupakan salah satu pelaku pemakai narkoba di TK Pembina di Langgam, yang videonya sempat viral beberapa waktu lalu, bersama ketiga rekan lainnya yang saat ini masih dalam pencarian.
Ini disampaikan Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri, S.iK, pada wartawan saat gelaran konferensi pers di aula Teluk Meranti, Rabu (23/4/2025). Menurutnya, penangkapan tersangka narkoba berinisial E ini merupakan atensi dari Polres Pelalawan karena kasus ini sempat viral di medsos sampai menjadi pemberitaan nasional.
Penangkalan tersangka E ini bermula dari penemuan alat hisap bong di salah satu TK Pembina yang berada di Kecamatan Langgam. Dari situ, dilakukan pengembangan dan penyelidikan.