GILANGNEWS.COM - Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H Asmar menyerahkan berkas usulan resmi kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, terkait permohonan pelepasan kawasan hutan dan Area Penggunaan Lain (APL) di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Usulan itu disampaikan Asmar dalam kunjungan ke Rumah Dinas Menteri Kehutanan di Jakarta, Ahad (4/5/2025).
Asmar menjelaskan, saat ini sekitar 95 persen dari total daratan di wilayahnya masuk dalam kawasan hutan dan Peta Indikatif Penundaan Pemberian Izin Baru (PIPPIB), menyisakan kurang dari 5 persen yang berada di luar kawasan tersebut.