GILANGNEWS.COM – Tiga orang pria berinisial RM, RS, dan A diamankan jajaran Satreskrim Polres Rokan Hilir (Rohil) setelah kedapatan melakukan pungutan liar (pungli) terhadap para sopir truk di Jalan Lintas Riau–Sumatera Utara, tepatnya di wilayah Kelurahan Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih.
Aksi premanisme tersebut meresahkan para pengguna jalan, terutama sopir angkutan barang yang kerap menjadi sasaran pemalakan.
Mendapat laporan dari masyarakat, Tim Resmob Satreskrim Polres Rohil yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP I Putu Adi Juniwinata langsung bergerak cepat melakukan penindakan pada Selasa malam, 6 Mei 2025.